Calvin Verdonk dan Jens Raven akhirnya disetujui menjadi WNI lewat rapat paripurna DPR RI. Mereka berdua diyakini akan secepatnya membela Timnas Indonesia.
DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-19 hari ini. Rapat itu resmi menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Calvin Verdonk dan Jens Raven mendapatkan persetujuan naturalisasi dari Komisi X dan III DPR RI pada Senin (3/6/2024).
Komisi X dan III DPR RI menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada, Senin (3/6). Keduanya selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).