Mantan Sekdes Sukaresik, YS, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa. Kerugian negara mencapai Rp706 juta. YS terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Media sosial, khususnya TikTok, kembali diramaikan dengan istilah-istilah baru yang unik. Dua di antaranya yang cukup banyak dibicarakan adalah mantan kandung.