Selalu ada perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan. Untuk menghindari perbedaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat agar menggabungkan dua metode yang selama ini digunakan.
MUI mengimbau media massa agar turut menjaga kenyamanan ibadah di bulan Ramadan dengan membuat program yang sejalan dengan nilai-nilai akhlaqul karimah.
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) melalui Unit Usaha Syariah menyalurkan kembali dana kebajikan (Qardhul Hasan) sebesar Rp 2,6 miliar dengan menggandeng 18 Lembaga Kemanusiaan Amal dan Sosial.
Memiliki istri lebih dari empat orang menjadi salah satu faktor bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa Eyang Subur melakukan penyimpangan. Kini, MUI pun menunggu janji Subur untuk memenuhi fatwa tersebut agar segera menceraikan keempat istrinya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan Eyang Subur telah melakukan penyimpangan syariat Islam. Pihaknya pun meminta Subur untuk membuat pengumuman bahwa dia akan bertobat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa bahwa selama ini Eyang Subur dianggap menyimpang dari akidah dan syariat Islam. Salah satu penyimpangan yang dinilai MUI cukup fatal yakni menikahi lebih dari 4 perempuan dalam waktu yang bersamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjatuhkan fatwa bahwa Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam. Pihaknya pun berharap Subur bisa cepat bertobat.