Nunung mengatakan operasi dilakukan oleh Satgas Illegal Fishing Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151 ribu benih lobster di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. 4 pelaku ditangkap.
KKP menerapkan prinsip good governance dalam Permen KP No.7/2024 untuk mendukung nelayan. Kebijakan ini meningkatkan transparansi dan perlindungan hukum.
Polri menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Pesawaran, Lampung. Ada 100 ribu BBL yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.