Kementerian Komunikasi dan Infomatika menegaskan bagi influencer yang mempromosikan judi online akan dilaporkan ke kepolisian dan terancam terjerat hukum.
Komisi I DPR soroti keberadaan layanan chatbot ChatGPT yang saat ini sedang viral dan meminta Kominfo untuk mendalami layanan chatbot buatan Open AI itu.
Kominfo telah mengidentifikasi salah satu jenis ChatGPT yang harus patuh pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Jika tidak daftar, diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan salah satu jenis ChatGPT yang harus patuh pada aturan Indonesia jika tidak ingin diblokir.
ChatGPT yang saat ini sedang jadi buah bibir, terancam diblokir di Indonesia. Penyebabnya, mereka belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).