detikNews
Ketua MK: Sejak Pukul 14.35 WIB, Hendarman Bukan Jaksa Agung Lagi
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Sehingga sejak hari ini pukul 14.35 WIB Hendarman Supandji sudah tidak bisa menjabat sebagai Jaksa Agung.
Rabu, 22 Sep 2010 16:19 WIB







































