Bakti Kominfo menargetkan semua desa di seluruh Indonesia akan terhubung akses internet pada 2025. Ini strategi Bakti mengentaskan kesenjangan digital RI.
Anggota BPK nonaktif, Achsanul Qosasi, telah mengembalikan uang sebesar USD 619 ribu sehingga total yang telah diserahkan Achsanul menjadi Rp 40 miliar.
Dirdik Jampidsus mengatakan Achsanul Qosasi mengakui bahwa dirinya menerima uang terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Maka, dia kembalikan USD 2 juta itu.
Kejagung ungkap peran tersangka Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS. Achsanul disebut menerima uang untuk kondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS.
Tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli, mengembalikan uang senilai USD 2.021.000 terkait kasus korupsi BTS ke Kejagung.