Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas di depan pengusaha AS, Indonesia selama ini tidak pernah sekalipun gagal membayar utang alias default.
Pengusaha berinisial EE dijatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun beserta pidana denda sebesar Rp 8.848.194.195 oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Kita bahas laporan terbaru dari Middle East Eye yang mengungkap kalau Epstein pernah menerima hadiah berupa potongan kain Kiswah dari kontaknya di UEA.