Patroli oleh aparat gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov DKI dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di jalur tersebut saat car free day ditiadakan.
Ngeyel di tengah pandemi Corona dapat dipidana. Polisi meminta warga bekerja sama dalam menyetop penyebaran Corona dengan cara melakukan aktivitas dari rumah.
Iqbal menjelaskan, sebelum sampai pada tahap pidana, Polri akan berupaya melakukan tindakan yang mengedepankan konsep pendekatan yang persuasif dan humanistis.
Dishub DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak berolahraga di 32 lokasi CFD tidak berkerumun. Petugas disebut akan membubarkan warga yang terlihat berkerumun.