Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan kekerasan seksual yang terjadi di tahun 1998 masih menjadi beban pemerintah Indonesia yang belum terselesaikan.
Komnas HAM mengidentifikasi ada lima santriwati di Pati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh AS. Jumlah korban disebut masih berpotensi bertambah.
Komnas Perempuan RI mengapresiasi langkah cepat Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver taksi online.