Bareskrim Polri menetapkan kembali sejumlah orang sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI. Tersangka yang baru ditetapkan berjumlah 3 orang.
Kejagung menerima berkas perkara tersangka kelompok kerja terkait kasus kebakaran gedung utama Kejagung dari kepolisian, jaksa akan meneliti berkas tersebut.
Tim Bareskrim mengambil sampel ACP di gedung Kejagung yang terbakar. Selain itu, Bareskrim juga pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Pejabat Kejagung berinisial NH diperiksa sebagai tersangka kasus kebakaran gedung. NH diperiksa hampir 11 jam dan tidak ditahan karena ada jaminan dari atasan.
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Pejabat Kejagung inisial NH yang menjadi tersangka kebakaran gedung utama. NH absen pada pemanggilan pertama.