Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Ia diduga terlibat suap dan pengaturan proyek senilai Rp 12,4 miliar.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap dengan total mencapai Rp 12,4 miliar.
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka korupsi. MAKI menilai keserakahan sebagai faktor utama di balik tindakan tersebut.