Sebanyak 2.000 narapidana di Riau dibebaskan terkait pencegahan wabah COVID-19. Sejauh ini warga binaan di Riau belum ada yang terinfeksi wabah Corona.
Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan dengan membebaskan puluhan narapidana guna mencegah penyebaran Corona. Di Jawa Barat, ada 473 napi yang dibebaskan.
Kementerian Hukum dan HAM menargetkan 70 persen satuan kerjanya meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) tahun ini.
Lapas Sukamiskin belum memberikan jam kunjungan kepada keluarga narapidana. Bahkan para narapidana korupsi meminta agar penghentian kunjungan diperpanjang.