Sebanyak 8.725 pemudik melanggar gage saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Japek. Polisi mengingatkan para pemudik untuk segera membayar denda tilang.
Para pelanggar aturan tidak kena tilang langsung oleh petugas kepolisian. Tapi akan ditilang secara digital menggunakan kamera tilang elektronik atau e-TLE.
Korlantas memberlakukan ganjil-genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Korlantas mengungkap 4.027 kendaraan kena tilang karena melanggar ganjil-genap.
Ganjil genap mudik di Tol Japek-Kalikangkung berlaku sejak Jumat (5/4) kemarin. Sejak kemarin, sudah ada 608 kendaraan langgar Gage yang tertangkap E-TLE.