Hal tersebut diungkap Jokowi dalam akin Instagramnya, Senin (1/7/2024). Jokowi juga berharap Polri dapat terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Budi mengatakan untuk memperoleh keadilan bagi tersangka itu telah tertuang di dalam undang-undang, KUHAP maupun KUHP. Salah satunya melalui mekanisme RJ.
Roy Suryo ajukan permintaan penghentian penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi, tapi menolak restorative justice. Kuasa hukum mengacu pada penjelasan saksi ahli.
Jokowi menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Polri semakin rumit. Oleh karena itu, Jokowi berharap Polri bisa menjadi adaptif dan menjadi cooling system.