detikFinance
Klaim Baju Anti COVID-19, Perusahaan Australia Didenda Rp 49 M
Sebuah perusahaan pakaian olahraga Australia, Lorna Jane didenda £2,6 juta atau sekitar Rp 49,4 miliar (kurs Rp 19.000).
Senin, 26 Jul 2021 10:28 WIB