Polisi menangkap pelaku jambret bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Makassar. Pelaku ternyata menjambret agar bisa ketemuan dengan mantan pacarnya.
Kakak beradik Y (38) dan JA (30) ditangkap tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat karena diduga menjual seorang wanita ke China.