detikNews
Pemprov Jakarta Ikuti Arahan Pusat Tunda Bansos hingga Pilkada Selesai
Pemprov Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 selesai.
Kamis, 14 Nov 2024 17:55 WIB