detikNews
Korban Pergerakan Tanah di Lebak Akan Direlokasi, Begini Syaratnya
Sebanyak 46 rumah dan 51 keluarga akan direlokasi akibat terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Cikulur, Lebak. Namun ada syarat yang harus dipenuhi warga.
Kamis, 10 Mar 2022 15:50 WIB