Jaksa menuntut Nadiem uang pengganti Rp 5,6 triliun. Nilai itu lebih besar jika dibanding angka kerugian negara kasus dalam vonis Ibam, yakni Rp 5,2 triliun.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief.