Ini alasan JPU mencabut banding terhadap terdakwa eks Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, dalam kasus penyeludupan Harley-Davidson.
DJKN memastikan belum bisa melaksanakan lelang motor Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh eks Direktur Utama. Apa alasannya?