detikJabar
Dukun Cabul Panyileukan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Uus Furqon Khoerudin, dukun cabul, divonis 6 tahun 6 bulan penjara atas pencabulan anak. Ia juga diwajibkan membayar restitusi Rp 44,2 juta.
10 jam yang lalu







































