Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Basri Lewaimang di Malaysia. Sejumlah barang bukti disita mulai dari rekapan trnaskasi narkotika hingga uang SGD.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Jajuli mengatakan saat ditangkap, ada lebih dari 25 kode barang untuk mengisi bahan bakar.
DP ditangkap saat mengemudikan Toyota Fortuner yang tangkinya ditambah untuk mengangkut solar subsidi di Tol Jagorawi. DP mengonsumsi narkoba jenis sabu.