Kejagung kembali menyita uang terkait dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Kali ini senilai Rp 372 miliar yang ditampilkan dalam konferensi pers.
Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi korporasi PT Duta Palma Grup soal kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. Kejagung mengungkap modus korupsi dan TPPU.
Kejagung memamerkan tumpukan uang hasil penyitaan TPPU yang menyeret tersangka korporasi PT Asset Pacific. Jumlah uang tersebut mencapai Rp 450 miliar.