Grup Lippo hari ini mengumumkan pembangunan kota baru berskala internasional dengan nama 'Meikarta' dengan total nilai investasi sekitar Rp 278 trilliun.
Pemerintah menghapus pajak penghasilan (PPh) atas dana investasi propoerti. Hal ini langsung direspons positif oleh raksasa properti Indonesia Lippo Group.