Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Cakung menggelar patroli gabungan dini hari tadi. Petugas menangkap satu pelaku di bawah umur diduga hendak tawuran.
Uya Kuya bersaksi di sidang kasus penjarahan rumahnya. Ia menjelaskan kerugian besar dan mengaku telah memaafkan pelaku, meski proses hukum tetap berjalan.