Meutya Hafid mengungkapkan kemajuan digital Indonesia, dengan 90% jaringan 4G dan peningkatan kecepatan internet, termasuk perkembangan 5G yang strategis.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan sanksi nonaktif untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Uya Kuya dan Adies Kadir aktif lagi.