Indonesia meminta izin penggunaan Bandara Taif untuk jemaah haji dan umrah. Ini diharapkan dapat mempercepat perjalanan dan mengurangi kepadatan di bandara.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan penambahan bandara internasional di daerah untuk dorong ekonomi dan pariwisata. Tiga bandara sudah ditetapkan kembali.
Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional total ada 40 bandara yang dicap bandara internasional