Asuransi kesehatan diwajibkan menerapkan pembagian risiko (co-payment) kepada pemegang polis atau nasabah 10% dari total pengajuan klaim biaya berobat.
Perusahaan asuransi di Kota Cirebon membuka lowongan untuk pelaksana pemasaran. Dapatkan gaji, insentif, dan jenjang karier. Kirim lamaran sebelum 13 Juni 2025.