Kementerian Komdigi akan memprioritaskan penggunaan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 8 triliun untuk melanjutkan komitmen program yang sudah berjalan.
Prabowo Subianto menyoroti kerugian negara Rp 300 triliun akibat tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah menyita aset senilai Rp 6-7 triliun.
OJK mencatat pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) atau yang juga dikenal dengan pinjol Juli 2025 sebesar Rp 84,66 triliun.