detikNews
Bunuh Polisi yang Menilangnya, Lelaki Ini Dihukum 12 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Tanrang (42). Sebab Tanrang membunuh Brigadir Polisi M Ridwan karena ditilang.
Jumat, 09 Jan 2015 12:01 WIB







































