detikSumut
Polres Langkat Tangkap Pria Perkosa-Peras Mahasiswi Kenalan di Aplikasi Kencan
Polisi mengamankan pria berinisial PH (26). Ia ditangkap karena memperkosa dan memeras seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang dikenal dari aplikasi kencan.
Senin, 03 Nov 2025 23:37 WIB







































