Polisi menetapkan 3 tersangka yang diduga sebagai otak perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Ketiga otak perusakan Masjid Ahmadiyah tersebut ditangkap.
MUI tak setuju dengan Komnas HAM yang meminta SKB 3 menteri Nomor 3 Tahun 2008 dicabut karena dinilai jadi akar masalah kekerasan ke jemaah Ahmadiyah di RI.
Perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar, berujung petaka. Sembilan warga yang diduga terlibat dalam perusakan pun ditetapkan tersangka.
Polda Kalbar menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang. Polisi pun memburu otak yang mendalangi perusakan masjid Ahmadiyah itu.