Mahfud Md turut menanggapi perihal video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap pada sidang HRS. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut.
"Secara prinsip saya setuju apabila pasal-pasal karet seperti Pasal 27 dan 28 dipertimbangkan untuk direvisi dan/atau dicabut dari UU ITE," kata Didik.