Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Jejaring media sosial Facebook telah dituntut untuk membayar uang sebesar USD 4,72 juta atau sekitar Rp 84 miliar sebagai ganti rugi karena meniru fitur.