detikFinance
PLN Dapat Harga Gas US$ 6
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017.
Selasa, 28 Apr 2020 10:47 WIB