Tiko Aryawardhana diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Polisi mendalami aliran dana yang dipakai Tiko terkait kasus itu.
Dua oknum anggota Polres Seluma, Bengkulu, yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu