Paket gaji Elon Musk di Tesla senilai US$ 56 miliar atau setara Rp 882 triliun dicabut oleh hakim di Delaware, sebuah negara bagian di Amerika Serikat (AS).
Hakim Kathaleen McCormick di pengadilan Delaware membatalkan pemberian bonus dari Tesla ke Elon Musk senilai USD 56 miliar atau sekitar Rp 883 triliun.