Dua pria asal Magelang, Aji Feri Fanani (26) dan Dedy Istiawan (39) ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja. Dari tangan keduanya disita 45 tanaman ganja.
Gugus Tugas COVID-19 Probolinggo sempat mendapat perlawanan saat akan mengisolasi salah satu karyawati pabrik rokok. Penolakan dilakukan orangtua dan suaminya.