"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor,"
Lahan maupun gedung dalam gugatan tersebut belum diketahui secara pasti. Namun beredar kabar bangunan yang dimaksud adalah yang berada di Jalan Antasari.