Penumpang kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta belum semuanya paham kebijakan bebas tes Covid-19. Masih ada yang melakukan tes antigen-PCR sebelum berangkat.
Per hari ini, kewajiban membawa SIKM (surat izin keluar masuk) sudah tidak berlaku lagi bagi warga DKI Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.
Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.
Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang akan menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun diimbau untuk memperhatikan waktu dan jam layanan di stasiun.