detikNews
Kejati Tetapkan Tersangka Hibah Ponpes Rp 117 M, Ini Kata Gubernur Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka terkait dugaan korupsi hibah pondok pesantren Rp 117 miliar.
Senin, 19 Apr 2021 18:39 WIB