Ali mengatakan kedua saksi itu diperiksa Senin (23/8) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa sebagai saksi Yoory Pinontoan dkk.
Kejari Ponorogo mengembalikan uang sitaan Rp 1,5 Miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI). Alasannya, karena uang tersebut dianggap tidak merugikan negara.
Pakta integritas disiapkan buat peserta Liga 1 2021 terkait sistem bubble. Kalau ada pelanggaran, peserta (pemain atau klub) bisa dilarang berkompetisi.
PT Pansaka menyalurkan bantuan berupa semabako kepada warga terdampak COVID-19. Lebih dari 35 ribu paket sembako disiapkan untuk dibagikan kepada warga.