detikInet
Pemberantasan TV Ilegal Ditangani Kepolisian
Kasus redistribusi siaran berbayar secara ilegal akan ditangani oleh pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Saat ini diperkirakan ada satu juta pelanggan siaran ilegal tersebut.
Kamis, 30 Apr 2009 14:33 WIB







































