detikFinance
PPN 11% Mulai 1 April, Harga Barang Ini Nggak Bakal Ikut Naik
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022.
Kamis, 31 Mar 2022 06:24 WIB