Polri meminta Veronica Koman menempuh jalur praperadilan jika merasa dikriminalisasi atas kasus dugaan provokasi terkait rusuh di asrama mahasiswa Papua.
Polisi melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penghinaan Jokowi mumi ke Kejari Blitar. Tersangka Ida Fitri langsung ditahan di Lapas Klas IIB Blitar.
Veronica Koman diduga aktif menyebar informasi di Twitter terkait demo Papua. Menkominfo Rudiantara mengatakan belum ada permintaan memblokir akun Veronica.