detikNews
KPAI Minta Bocah 14 Tahun Pembunuh Diadili di Pengadilan Anak
Bocah 14 tahun berinisial (A) dibantu seorang temannya tega membunuh lantaran tidak bisa membayar hutang kepada korban. KPAI meminta pelaku diperlakukan khusus dengan menggunakan pengadilan anak.
Jumat, 20 Jul 2012 07:41 WIB







































