Polisi memperketat penjagaan usai peristiwa pengambilan jenazah probable COVID-19 di RSUD dr R Soedarsono. Selain di lokasi, juga disiapkan peleton siaga.
Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar. Andi berstatus tersangka kasus pengambilan jenazah Corona.
DPP Golkar memberi rekomendasi kepada anggota Komisi III DPR RI Supriansa untuk maju sebagai calon ketua di Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Golkar Sulsel.
Tiga belas penjemput paksa jenazah dari RS di Makassar divonis melanggar UU Karantina dan dihukum 4 bulan penjara. Penjemputan ini terjadi saat pandemi Corona.