detikNews
Pegadaian Pastikan Kasus Penipuan Oknum di Jakbar Tak Rugikan Nasabah
Oknum melakukan modus gadai fiktif, penggelapan, dan taksiran tinggi yang berpotensi mengakibatkan kerugian perusahaan senilai Rp 5,70 miliar.
Rabu, 03 Nov 2021 20:45 WIB







































