detikNews
Vonis Mati Pembunuh dari Kalsel, Hakim Tegaskan RI Bukan Penganut HAM Liberal
Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjatuhkan hukuman mati kepada Rosehan Anwar (35).
Minggu, 05 Jul 2020 10:39 WIB